STUDI ULUM AL QUR’AN DAN PERKEMBANGANYA
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas
Mata kuliah Ulumul Qur’an
Dosen: Saifuddin, M.Ag.
Oleh:
Nama : Tuti Imayati
Nim : 1412170112
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
SYEKH NURJATI
CIREBON
BAB
I
PENDAHULUAN
Umat islam pada masa sekarang banyak yang kurang
mengetahui secara mendalam bagaimana tentang Ilmu Al-Qur’an. Kebanyakan umat
muslim didunia dalam mengamalkan Al Qur’an hanya sekedar membaca dan tartil
saja. Padahal ada banyak hal untuk mengamalkan Al Qur’an tersebut. Diantaranya,
membaca, memahami terjemahya, mengamalkan isinya, menyiarkan. Dan begitu juga
dengan ilmu-ilmu yang membahas dan untuk mempelajari kandungan dan isi Al
Qur’an secara mendalam. Misalnya, dalam sejarah turunnya ayat-ayat Al Qur’an
dan bagimana atau dengan perantara siapa wahyu itu diturunkan kepada Rasul.
Maka dalam hal yang demikian kita sebagai umat muslim harus tau bagaimana yang
sebenarnya.
Islam adalah agama yang dibawa Rasulullah
untuk seluruh ummat manusia, agar manusia mengenal Allah dan kembali pada jalan
yang benar, maka untuk sesuai agama yang dianut perlu sesuatu undang-undang
yang wajib dipatuhi, undang-undan tersebut dituangkan dalam Alquran, Alquran
merupakan kitab yang di turunkan Allah kepada Nabi yang terakhir yaitu Nabi
Muhammad dan sekaligus kitab yang terakhir sebagai pedoman hidup di dunia
maupun di akhirat setelah kitab-kitab yang telah diturunkan kepada
Nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad. Alquran sekaligus sebagai mukjizat yang paling
besar diantara mukjizat-mukjizat yang lain, yang diberikan kepada Nabi
Muhammad. Dalam Alquran tersebut ada yang dikemukakan secara
terperinci misalnya yang berhubungan dengan dengan perkawinan, hokum warisan,
dan lain sebagainya serta ada pula yang bersifat global (mujmal), di samping
itu Islam juga membuka pintu ijtihad dalam hal yang tidak diterangkan
Alquran dan Hadist secara jelas (Qath’i)
Pada masa Rasulullah kebutuhan akan adanya tafsir belum begitu terasa, sebab
apabila sahabat tidak belum memahami suatu ayat Alquran, maka Rasulullah akan
member jawaban tentang hal tersebut. Namun ketika Rasulullah telah wafat, Islam
sudah menyebar keberbagai daerah dan keluar dari Jazirah Arab serta tradisi
lain yang sudah dahulu ada, maka hal tersebut kemudian menimbulkan persoalan
baru, itu baru terpecahkan apabila Alquran ditafsirkan sesuai dengan situasi
dan kondisi saat itu, kemudian tiap-tiap generasi mewarisi kebudayaan dari
generasi sebelumnya.
Alquran sebagai kitab terakhir
dimaksudkan untuk menjadi petunjuk bagi seluruh umat manusia sampai akhir
zaman. Bukan cuma diperuntukkan bagi anggota masyarakat Arab tempat dimana
kitab ini diturunkan akan tetapi untuk seluruh umat manusia. Di dalamnya
terkandung nilai-nilai yang luhur yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia
dalam berhubungan dengan Tuhan maupun hubungan manusia dengan sesama manusia
lainnya dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya.Tema-tema pokok yang
terkandung dalam Alquran yang meliputi : tentang Ketuhanan, kemanusiaan
(individu/masyarakat), alam semesta, keNabian, eskatologi, jin/kejahatan dan
masyarakat muslim.
Ilmu yang mempelajari tentang
Alquran dikenal dengan nama ulumul quran dalam ilmu tersebut mengajarkan
tentang memahami pesan-pesan dari Alquran lewat pemahaman terhadap nash dan
suasana ketika ayat-ayat tersebut diwahyukan.
Oleh karena itu Alquran senantiasa
harus dipelajari, di fahami dan di peraktekkan dalam kehidupan
sehari-hari.Tanpa mempelajari dan memahami Alquran, seseorang mustahil dapat
mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk itu,
makalah ini akan mencoba mengurai permasalahan yang berkaitan dengan Ulum Al-Qur’an, yang difokuskan pada Studi Ulum Al-Quran dan Perkembangannya, Pengertian Ulum
Al-Quran, Al-Quran secara Etimologis dan Al-Quran secara Terminologis, Definisi
Ulum Al-Quran, Perkembangan Ulumul Quran abad ke III Hijriyah dan ke IV
Hijriyah .
BAB II
PEMBAHASAN
STUDI ULUM AL-QURAN DAN PERKEMBANGANNYA
A.
Pengertian Ulum Al-Quran
Ungkapan Ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab
yaitu dari kata Ulum dan Al-Qur’an. Kata ulum merupakan bentuk jamak dari kata
ilmu. Ilmu yang dimaksud disini, sebagaimana yang didefinisikan oleh Abu
Syahbah, adalah sejumlah materi pembahasan yang dibatasi kesatuan tema atau
tujuan. Adapun Al-Quran sebagaimana didefinisikan ulama ushul, ulama fiqih, dan
ulama bahasa adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabinya, Muhammad SAW yang lafadz-lafadznya mengandung mukjizat,
pembacanya mempunyai nilai ibadah, diturunkan secara mutawatir, dan ditulis
pada mushaf, mulai dari awal surat Al-Fatihah sampai akhir surat An-Nas.
Derngan demmikian , secara bahasa Ulumul Quran adalah ilmu (pembahasan) yang
berkaitan dengan Al-Quran.
Jadi secara istilah ulumul qur’an adalah sebuah
ilmu yang memiliki banyak objek pembahasan yang berhubungan dengan al-qur’an,
mulai dari proses penurunan, urutan penulisan, kodifikasi, cara pembaca,
penafsiran, nasikh mansukh, muhkam mutashabih, qira’at al Qur’an serta
pembahasan lainnya. Dan di bawah ini merupakan resume dari Ulumul Qur’an
tersebut.
Menurut M. Abd. Azim al-Zarqani, Ulumul Qur’an adalah
beberapa pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an dari segi turunnya, urut-urutannya,
pengumpulannya, penulisannya, bacaannya, penafsirannya, kemukjizatannya, nasikh
dan mansukh, penolakan terhadap hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan
terhadapnya, dan sebagainya.
Adapun secara definisi umum
Ulumul Qur’an adalah sejumlah pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an
pembahasan itu menyangkut materi-materi yang selanjutnya menjadi pokok-pokok
bahasan Ulumul Qur’an.
B. Pengertian Al-Quran
1.
Pengertian Al-Quran Secara Etimologis
Al-Quran
secara etimologis merupakan bentuk mashdar (Verbal noun) yang diartikan sebagai
isim maf’ul yaitu Maqru’ berarti “yang dibaca”. Ada pendapat lain yang
mengatakan bahwa kata Quran adalah kata sifat dari Alqur’ berarti
“mengumpulkan” (Al-jam’), atau Musytaq dari Alqara’in atau qarana.Menurut bahasa,
kata “Al-Qur’an” merupakan bentuk mashdar yang maknanya sama dengan kata
“qira’ah” yaitu bacaan. Bentuk mashdar ini berasal dari fi’il madli “qoro’a”
yang artinya membaca. Al-Qur’an menurut bahasa, pendapat Prof. DR. Syekh mahmud
Syaitut mendifinisikan dengan:
Artinya:
“Lafaz Arab yang diturunkan kepada nabi Muhammad Saw. dan disampaikan kepada
kita secara mutawatir
2. Pengertian
Al-Quran Secara Terminologis
Sedangkan
secara terminologis Al-Quran adalah: .“Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya,
yaitu Muhammad, yang lafadz-lafadznya mengandung mukjizat, membacanya mempunyai
nilai ibadah, yang diturunkan secara mutawatir, dan yang ditulis pada mushaf,
mulai dari awal surat Alfatihah dan diakhiri surat An-Nas.
Zubhi
Al Salih mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut: “Kalam Allah SWT yang
merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di
mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah”.
Adapun
Muhammad Ali Ash-Shabuni mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut: “Al-Qur'an
adalah firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad
SAW penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan
ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara
mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai
dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas"
Para
ulama dalam memberikan definisi Al-Qur'an sangatlah beragam sesuai sudut
pandang masing masing diantaranya :
Manna' Al-qaththan
Al-Quran adalah “ Kitab Allah yang diturunkan
kepada Nabi Muhammad SAW, dan orang yang membacanya akan memperoleh pahala.
Al-Jurjani
Al-Quran adalah“ Wahyu yang diturunkan kepada
Rasulullah SAW, ditulis dalam mushaf, dan diriwayatkan secara mutawatir tanpa
keraguan (berangsur-angsur) .”
Abu Syahbah
Al-Quran
adalah “ Kitab Allah yang diturunkan baik lafadz maupun
maknanya kepada Nabi terakhir, Muhammad SAW, diriwayatkan secara mutawatir,
yakni dengan penuh kepastian dan keyakinan, serta ditulis pada mushaf, mulai
dari awal surat Al-Fatihah sampai akhir surat an-Nas.
Ulama usul Fiqih dan Fiqih.
Al-Quran
adalah“ Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, lafadz-lafadznya mengandung
mukjizat, membacanya mempunyai nilai ibadah, diturunkan secara mutawatir, dan
ditulis pada mushaf, mulai dari al-Fatihah sampai an-Nas.
Dari beberapa pengertian di atas,
dapat disimpulkan bahwa kata “Al-Qur’an” adalah firman Allah yang bersifat mu’jizat
yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara malaikat Jibril yang
tertulis dalam mushaf-mushaf yang dinukil kepada kita secara mutawatir,
membacanya bernilai ibadah, yang diawali dengan surat Al-Fatihah dan diakhiri
dengan surat An-Nas.
C.
Definisi
Ulum Al-Quran
Setelah membahas kata “ulum” dan “Al-Qur’an” yang terdapat
dalam kalimat “Ulumul Qur’an”, perlu kita ketahui bahwa tersusunnya kalimat
tersebut mengisyaratkan bahwa adanya bermacam-macam ilmu pengetahuan yang
berkaitan dengan Al-Qur’an atau pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan
Al-Qur’an, baik dari aspek keberadaannya sebagai Al-Qur’an maupun aspek
pemahaman kandungannya sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia. Secara
terminologi terdapat berbagai pendapat para ulama’ terhadap definisi Ulumul
Qur’an, antara lain :
1. Menurut
As-Suyuthi memberikan definisi Ulumul Qur’an adalah sebagai berikut :
علم يبحث فيه عن احوال
الكتاب العزيز من جهة نزوله وسنده وادابهوالفاظه ومعانيه المتعلقة بالاحكام
وغير ذالكّ.
ilmu yang membahas tentang keadaan Al-Qur’an dari segi
turunnya, sanadnya, adab makna-maknanya, baik yang berhubungan dengan
lafadz-lafadznya maupun hukum-hukumnya.
2. Al-Zarqany
merumuskan Ulumul Qur’an sebagai berikut :
مباحث تتعلّق بالقران
الكريم من ناحية نزوله وترتيبه وجمعه وكابته وقراءته وتفسيره واعجازه وناسخه
ومنسوخه ودفع الشّبه عنه ونحو ذالك.
Beberapa pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an dari
turunnya, urutannya, pengumpulannya, penulisannya, bacaannya, penafsirannya,
kemu’jizatannya, nasikh mansukhnya, penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan
keraguan terhadapnya.
3. Menurut
Manna’ al-Qaththan merumuskan ulumul qur’an
Adalah ilmu yang mencakup pembahasan-pembahasan yang
berhubungan dengan al-qur’an, dari segi pengetahuan tentang sebab-sebab
turunnya, pengumpulan al-qur’an dan urut-urutannya, pengetahuan tentang
ayat-ayat makkiyah dan madaniyah, dan hal-hal yang lain yang ada hubungannya
dengan al-qur’an.
4. Menurut
Muhammad Ali Ash-Shobuni
Menyatakan bahwa ulumul qur’an ialah ilmu-ilmu yang membahas
tentang turunnya al-qur’an, pengumpulannya, susunannya, pembukuannya,
sebab-sebab turunnya, makkiyah dan madaniyahnya serta mengenai nasikh dan
mansukhnya, muhkam dan mutasyabihnya dan lain-lain yang berhubungan dengan
al-qur’an.
D. Perkembangan Ulumul Quran
Sebagai ilmu yang terdiri dari berbagai cabang dan macamnya,
Ulumul Qur’an tidak lahir sekaligus. Ulumul Qur’an menjelma menjadi suatu
disiplin ilmu melalui proses pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan
kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaanya dan
segi pemahamannya.
Di masa Rasul SAW dan para shahabat, Ulumul Qur’an belum
dikenal sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri dan tertulis. Para shahabat
adalah orang-orang Arab asli yang dapat merasakan struktur bahasa Arab yang
tinggi dan memahami apa yang diturunkan kepada Rasul dan bila menemukan
kesulitan dalam memahami ayat-ayat tertentu, mereka dapat menanyakan langsung
kepada Rasul SAW.
Dengan demikian ada tiga faktor yang menyebabkan Ulumul
qur’an tidak di bukukan di masa Rasul dan sahabat.Pertama kondisinya tidak
membutuhkan karena kemampuan mereka yang besar dalam memahami Al-Qur’an dan
Rasul dapat menjelaskan maksudnya.Kedua,sahabat sedikit sekali yang bisa
menulis.Ketiga,adanya larangan Rasul untuk menuliskan selain Al-Qur’an. Pada
masa Nabi dan Sahabat, ulumul qur’an belum dikenal sebagai ilmu yang berdiri
sendiri dan dibukukan, sebab:
1. Para sahabat adalah orang Arab asli yang tahu betul
struktur bahasa Arab yang
tinggi dan apabila belum memahami Rasul akan menjelaskan maksudnya.
2.
Para Sahabat sedikit sekali yang pandai menulis.
3.
Adanya larangan menulis dari Rasul selain Al-Qur’an.
Ulumul
Qur‘an itu sendiri bermula dari Rasulullah SAW, tetapi saat itu Rasulullah
S.A.W tidak mengizinkan mereka menuliskan sesuatu dari dia selain Qur‘an,
karena ia khawatir Qur‘an akan tercampur dengan yang lain. ― Muslim
meriwayatkan dari Abu Sa‘id al-khudri, bahwa rasulullah S.A.W berkata :
―Janganlah kamu tulis dari aku; barang siapa yang menuliskan dari aku selain
Qur‘an, hendaklah dihapus. Dan ceritakan apa yang dariku; dan itu tiada
halangan baginya. Dan barang siapa yang sengaja berdusta atas namaku, ia akan
menempati tempatnya di api neraka.Sekalipun sesudah itu, Rasulullah S.A.W baru
mengizinkan kepada sebagian sahabat untuk menulis hadist, tetapi hal yang
berhubungan dengan Qur‘an, para sahabat menulis tetap didasarkan pada riwayat
yang melalui petunjuk di zaman Rasulullah S.A.W.
Pada masa khalifah Abu Bakar dan Umar, Al-Qur’an
disampaikan melalui lisan. Pada masa Khalifah Utsman, dilakukan kodifikasi
dalam satu mushaf Imam. Sehingga Utsman dianggap meletakkan dasar ilmu
rasmul qur’an atau ilmu rasmil utsmani.
Pada masa Khalifah Ali, terjadi penyeragaman bacaan
Al-Qur’an, sehingga Ali dianggap perintis lahirnya ilmu nahwu dan I’rabul
Qur’an.
Di zaman Khulafaur Rasyidin sampai Dinasti Umayyah, wilayah
Islam bertambah luas sehingga terjadi pembaruan antara orang Arab dan
bangsa-bangsa yang tidak mengetahui bahasa Arab. Keadaan demikian menimbulkan
kekhawatiran shahabat akan tercemarnya keistimewaan bahasa Arab, bahkan
dikhawatirkan tentang bacaan Al-Qur’an yang menjadi sebuah standar bacaan
mereka. Untuk mencegah kekhawatiran itu, disalinlah dari tulisan-tulisan asli
Al-Qur’an yang disebut dengan Mushaf Imam. Dan dari salinan inilah suatu dasar
Ulumul Qur’an disebut Al-Rasm Al-Utsmani.
Kemudian Ulumul Qur’an memasuki masa pembukuannya pada abad
ke-2 H. Para ulama’ memberikan prioritas perhatian mereka terhadap ilmu tafsir
karena fungsinya sebagai umm al-ulum al-qur’aniyyah. Sampai saat ini bersamaan
dengan masa kebangkitan modern dalam perkembangan ilmu-ilmu agama, para ulama’
masih memperhatikan akan ilmu Qur’an ini. Sehingga tokoh-tokoh ahli tafsir
(Qur’an) masih banyak hingga saat ini di seluruh dunia.
Ini juga dianggap sebagai permulaan Ilmu I‘rabil Qur‘an. Para
sahabat senantiasa melanjutkan usaha mereka dalam menyampaikan makna-makna Qur‘an
dan penafsiran ayat-ayatnya yang berbeda-beda dalam memahami dan karena adanya perbedaan
lama dan tidaknya mereka hidup bersama Rasulullah SAW. Hal yang demikian diteruskan
oleh murid-murid mereka, yaitu para tabi‘in.
Diantara
para mufasir yang termasyhur dari para sahabat adalah empat orang khalifah,
kemudian Ibn Mas‘ud, Ibn Abbas, Ubai bin Ka‘b, Zaid bin Sabit, Abu Musa al-
Asy‘ari dan Abdullah bin Zubair.
Banyak
riwayat mengenai tafsir yang diambil dari Abdullah bin Abbas, Abdullah
binMas‘ud, dan Ubai bin Ka‘b. Dan apa yang diriwayatkan dari mereka tidak
berarti sudahmerupakan tafsir Qur‘an yang sempurna. Tetapi terbatas hanya pada
makna beberapa ayat dengan penafsiran tentang apa yang masih samar dan
penjelasan apa yang masih global.
Mengenai
para tabi‘in, diantara mereka ada satu kelompok terkenal yang mengambil ilmu
ini dari para sahabat disamping mereka sendiri bersungguh-sungguh atau
melakukan ijtihad dalam menafsirkan ayat.
Diantara
murid-murid Ibn Abbas di Mekkah yang terkenal ialah Sa‘id bin jubair,
Mujahid,‗Ikrimah bekas sahaya (maula) Ibn Abbas, Tawus bin Kisan al-Yamani dan Ataa‘
bin Abi Rabaah.
Dan
terkenal pula diantara murid-murid Ubai bin Ka‘b di medinah, Zaid bin Aslam,
Abul Aliyah dan Muhammad bin Ka‘ab al-Qurazi.Dari murid-murid Abdullah bin
Mas‘ud di Irak yang terkenal Alqamah bin Qais, Masruq, al-Aswad bin Yazid, Amir
asy-Sya‘bi, Hasan al-Basri dan Qatadah bin Di‘amah as-Sadusi.
Ibnu
Taimiyah berkata: Adapun mengenai Ilmu tafsir, orang yang paling tahu adalah penduduk
Mekkah, karena mereka sahabat Ibn Abbas, seperti Mujahid, Ataa‘ bin AbiRabaah, Ikrimah
maula Ibn Abbas dan sahabat sahabat Ibn Abbas lainnya. Begitu juga penduduk
Kufah dari sahabat Ibn Mas‘ud; dan mereka itu mempunyai kelebihan dari ahli tafsir
yang lain.
Ulama
penduduk Medinah dalam ilmu tafsir diantaranya adalah Zubair binAslam, Malik
dan anaknya Abdurrahman serta Abdullah bin Wahb. Dan yang diriwayatkan dari
mereka itu semua meliputi ilmu Tafsir, ilmu Gariibil Qur‘an,ilmu Asbaabun
Nuzuul, ilmu Makki Wal Madani, dan ilmu Nasikh dan Mansukh. Tetapisemua itu
tetap didasarkan pada riwayat dengan cara didiktekan.
Pada
abad kedua hijriyah tiba masa pembukuan (tadwiin)yang dimulai dengan pembukuan
hadist dengan segala babnya yang bermacam-macam; dan itu juga menyangkut hal
berhubungan dengan tafsir. Maka sebagian ulama membukukan tafsir Qur‘an yang
diriwayatkan dari Rasulullah SAW.
Dari
para sahabat atau dari para tabi‘in. Diantara mereka itu, yang terkenal adalah
Yazid bin Harun as-Sulami (wafat 117H), Syu‘bahbin Hajjaj (wafat 160H), Waki‘
bin Jarraah (wafat 197H), Sufyan bin ‗Uyainah (wafat 198),dan ‗Abdurrazzaq bin
hammam (wafat 112H).
Mereka
semua adalah para ahli hadist. Sedang tafsir yang mereka susun merupakan salah
satubagiannya. Namun tafsir mereka yang tertulis tidak ada yang sampai ke
tangan kita.Kemudian langkah mereka diikuti oleh segolongan ulama. Mereka
menyusun tafsir Qur‘an yang lebih sempurna berdasarkan susunan ayat. Dan yang
paling terkenal diantara mereka ada Ibn Jarir at-Tabari (wafat 310H).
Demikianlah
tafsir pada mulanya dinukilkan (dipindahkan) melalui penerimaan (dari mulut ke
mulut) dari riwayat, kemudian dibukukan sebagai salah satu bagian hadist;
selanjutnya ditulis secara bebas dan mandiri. Maka berlangsunglah proses
kelahiran at-tafsir bil ma‘sur (berdasarkan riwayat), lalu diikuti oleh
at-tafsir bir ra‘yi (berdasarkan penalaran). Disamping ilmu tafsir, lahir pula
karangan yang berdiri sendiri mengenai pokok-pokok pembahasan tertentu yang
berhubungan dengan Qur‘an, dan hal ini sangat diperlukan oleh seorang
mufasir.Pada abad ketiga hijri, ada :
- Ali bin al-Madani (wafat 234H), guru Bukhari,
menyusun karangannya mengenai asbaabunnuzuul.
- Abu Ubaid al-Qasim bin Salam (wafat 224H), menulis
tentang Nasikh-Mansukh dan Qira‘aat.
- Ibn Qutaibah (wafat 276H), menyusun tentang
problematika Qur‘an / Musykilatul Qur‘an.
Pada
abad keempat hijri, ada : - Muhammad bin khalaf bin Marzaban (wafat 309H),
menyusun al-Haawii faa UluumilQur‘an.- Abu Muhammad bin Qasim al-Anbari (wafat
351H), juga menulis tentang ilmu-ilmu Qur‘an.
- Abu Bakar
as-Sijistani (wafat 330H), menyusun Ghariibil Qur‘an.
- Muhammad bin
Ali al-Adfawi (wafat 388H), menyusun al-Istignaa‘fi ‗Uluumil Qur‘an.
Kemudian
kegiatan karang mengarang dalam hal ilmu ilmu Qur‘an tetap berlangsung.
Lahirnya
Istilah Ulumul Qur’an
Kemunculan istilah Ulumul Qur’an dan orang yang pertama
menggunakannya terdapat tiga pendapat di kalangan para penulis Ulumul Qur’an.
1. Pendapat umum mengatakan bahwa masa lahirnya istilah
Ulumul Qur’an pertama kali pada abad ke-7
2. Al-Zarqani berpendapat bahwa istilah ini lahir dengan
lahirnya kitab Al-Burhan fi ulum al-Qur’an, karya Ali ibn Ibrahim ibn sa’id
yang terkenal dengan sebutan Al-Hufi .
3. Subi al-Salih tidak setuju dengan kedua pendapat ini.Ia
berpendapat orang yang pertama kali mengguinakan istilah Ulumul Qur’an adalah
ibn al-Mirzaban pada abad ke-3 H.T.M.Hasbi Ash-Shiddieqy juga setuju dengan
pendapat ini.
Dari ketiga pendapat di atas pendapat Shubhi al-Shalih jelas
lebih kuat.Sebab ibn al-Mirzabanlah penulis yang pertama menggunakan istilah
Ulumul Qur’an pada kitabnya yang berjudul Al-Hawi fi Ulum al-Qur’an.
E.
Perkembangan
Ulumul Quran Abad Ke 3 Hijriyah
Pada abad III H. selain tafsir dan ilmu tafsir, para ulama mulai menyusun
beberapa ilmu Al-Quran ( Ulumul Quran ), diantaranya:
1) Ali Al-Madani (w. 234 H.), gurunya Imam
Al-Bukhori, yang menyusun Ilmu Asbab An-Nuzul.
2) Abu Ubaid Al-Qasimi bin Salam (w. 224 H.)
yang menyusun Ilmu Nasikh wa Al-Mansukh, Ilmu Qira’at, dan Fadha’il Al-Quran.
3) Muhammad bin Ayyub Adh-Dhuraits (w. 294
H.) yang menyusun Ilmu Makki wa
Al-Madani.
4) Muhammad bin Khalaf Al-Marzuban (w. 309
H.) yang menyusun kitab Al-Hawi fi ’Ulum
Al-Quran.
F.
Perkembangan Ulumul Quran Abad Ke IV
Hijriyah
Pada abad IV H. malai disusun Ilmu Gharib Al-Quran
dan beberapa kitab Ulumul Quran dengan memakai istilah Ulumul Quran. Diantara
ulama yang menyusun ilmu-ilmu itu adalah:
1) Abu Bakar As-Sijistani (w. 330 H.) yang
menyusun kitab Gharib Al-Quran.
2) Abu Bakar Muhammad bin Al-Qasim Al-Anbari
(w.328 H.) yang menyusun kitab Aja’ib Ulum Al-quran. Yang menjelaskan perihal
tujuh huruf (sab’ah ahruf), penulisan mushaf, jumlah bilangan surat, ayat dan
surat dalam al-Quran.
3) Abu
Al-Hasan Al-Asy’ri (w. 324H.) yang menyusun kitab Al-Mukhtazan fi Ulum Al-Quran.
4) Abu Muhammad Al-Qassab Muhammad bin Ali
Al-Kurkhi (w. 360 H.) yang menyusun kitab Nukat Al-Quran Ad-Dallah’ala Al-
Bayan fi Anwa ’Al Ulum wa Al-Ahkam Al-Munbi’ah ’an Ikhtilaf Al-Anam.
5) Muhammad bin Ali Al-Adfawi (w. 388 H.)
yang menyusun kitab Al-Istighna fi Ulum Al-Quran (20 jilid).
G.
Ayat-ayat Al-Quran Yang Berkaitan Dengan
Asbab An-Nuzul
1.
Q.S Ali Imran: 188
w ¨ûtù|¡øtrB
tûïÏ%©!$# tbqãmtøÿt !$yJÎ/
(#qs?r& tbq6Ïtä¨r br& (#rßyJøtä $oÿÏ3 öNs9
(#qè=yèøÿt xsù
Nåk¨]u;|¡øtrB ;oy$xÿyJÎ/ z`ÏiB É>#xyèø9$# ( öNßgs9ur ë>#xtã ÒOÏ9r& ÇÊÑÑÈ
188. janganlah
sekali-kali kamu menyangka, hahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang
telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang
belum mereka kerjakan janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari
siksa, dan bagi mereka siksa yang pedih.
2. .Q.S Al-‘Anam: 145
@è%
Hw
ßÉ`r&
Îû !$tB
zÓÇrré& ¥n<Î)
$·B§ptèC 4n?tã
5OÏã$sÛ ÿ¼çmßJyèôÜt
HwÎ)
br& cqä3t ºptGøtB
÷rr&
$YBy %·nqàÿó¡¨B
÷rr&
zNóss9
9Í\Åz
¼çm¯RÎ*sù ê[ô_Í
÷rr&
$¸)ó¡Ïù ¨@Ïdé&
ÎötóÏ9
«!$#
¾ÏmÎ/ 4 Ç`yJsù §äÜôÊ$#
uöxî
8ø$t/ wur
7$tã ¨bÎ*sù
/u
Öqàÿxî ÒOÏm§ ÇÊÍÎÈ
145. Katakanlah:
"Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaKu, sesuatu yang
diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu
bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - karena Sesungguhnya semua
itu kotor - atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa
yang dalam Keadaan terpaksa, sedang Dia tidak menginginkannya dan tidak (pula)
melampaui batas, Maka Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang".
3. Q.S Al-Ahzab: 48
wur ÆìÏÜè?
tûïÍÏÿ»s3ø9$#
tûüÉ)Ïÿ»uZßJø9$#ur
֒yur
öNßg1sr& ö@2uqs?ur
n?tã «!$#
4 4s"x.ur
«!$$Î/
WxÅ2ur ÇÍÑÈ
48. dan janganlah
kamu menuruti orang-orang yang kafir dan orang- orang munafik itu, janganlah
kamu hiraukan gangguan mereka dan bertawakkallah kepada Allah. dan cukuplah
Allah sebagai Pelindung.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
a.
Pengertian Ulum Al-Quran
Ulumul Qur’an adalah sebuah ilmu yang memiliki
banyak objek pembahasan yang berhubungan dengan al-qur’an, mulai dari proses
penurunan, urutan penulisan, kodifikasi, cara pembaca, penafsiran, nasikh
mansukh, muhkam mutashabih, qira’at al Qur’an serta pembahasan lainnya. Dan di
bawah ini merupakan resume dari Ulumul Qur’an tersebut.
b.
Pengertian Al-Quran Secara Etimologis dan Terminologis
Al-Quran secara etimologis
merupakan bentuk mashdar (Verbal noun) yang diartikan sebagai isim maf’ul yaitu
Maqru’ berarti “yang dibaca”. Ada pendapat lain yang mengatakan bahwa kata
Quran adalah kata sifat dari Alqur’ berarti “mengumpulkan” (Al-jam’),
Sedangkan
secara terminologis Al-Quran adalah: .“Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya,
yaitu Muhammad, yang lafadz-lafadznya mengandung mukjizat, membacanya mempunyai
nilai ibadah, yang diturunkan secara mutawatir, dan yang ditulis pada mushaf,
mulai dari awal surat Alfatihah dan diakhiri surat An-Nas.
c.
Definisi Ulum Al-Quran
Adalah ilmu yang mencakup pembahasan-pembahasan yang
berhubungan dengan al-qur’an, dari segi pengetahuan tentang sebab-sebab
turunnya, pengumpulan al-qur’an dan urut-urutannya, pengetahuan tentang
ayat-ayat makkiyah dan madaniyah, dan hal-hal yang lain yang ada hubungannya
dengan al-qur’an.
d.
Perkembangan Ulumul Quran
Rasulullah
S.A.W baru mengizinkan kepada sebagian sahabat untuk menulis hadist, tetapi hal
yang berhubungan dengan Qur‘an, para sahabat menulis tetap didasarkan pada
riwayat yang melalui petunjuk di zaman Rasulullah S.A.W.
Pada masa khalifah Abu Bakar dan Umar, Al-Qur’an
disampaikan melalui lisan. Pada masa Khalifah Utsman, dilakukan kodifikasi
dalam satu mushaf Imam. Sehingga Utsman dianggap meletakkan dasar ilmu rasmul
qur’an atau ilmu rasmil utsmani.
e.
Perkembangan Ulumul Quran Abad Ke 3 Hijriyah
Pada abad III H. selain tafsir dan ilmu
tafsir, para ulama mulai menyusun beberapa ilmu Al-Quran ( Ulumul Quran ),
f.
Perkembangan
Ulumul Quran Abad Ke IV Hijriyah
Pada abad IV H. malai disusun Ilmu Gharib
Al-Quran dan beberapa kitab Ulumul Quran dengan memakai istilah Ulumul Quran.
g.
Ayat-ayat
Al-Quran Yang Berkaitan Dengan Asbab An-Nuzul
Q.S Ali Imran: 188
w ¨ûtù|¡øtrB
tûïÏ%©!$# tbqãmtøÿt !$yJÎ/
(#qs?r& tbq6Ïtä¨r br& (#rßyJøtä $oÿÏ3 öNs9
(#qè=yèøÿt xsù
Nåk¨]u;|¡øtrB ;oy$xÿyJÎ/ z`ÏiB É>#xyèø9$# ( öNßgs9ur ë>#xtã ÒOÏ9r& ÇÊÑÑÈ
188. janganlah sekali-kali kamu menyangka, hahwa orang-orang
yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji
terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan janganlah kamu menyangka bahwa
mereka terlepas dari siksa, dan bagi mereka siksa yang pedih.
Q.S Al-Ahzab: 48
wur ÆìÏÜè?
tûïÍÏÿ»s3ø9$#
tûüÉ)Ïÿ»uZßJø9$#ur
֒yur
öNßg1sr& ö@2uqs?ur
n?tã «!$#
4 4s"x.ur
«!$$Î/
WxÅ2ur ÇÍÑÈ
48. dan janganlah kamu menuruti orang-orang
yang kafir dan orang- orang munafik itu, janganlah kamu hiraukan gangguan
mereka dan bertawakkallah kepada Allah. dan cukuplah Allah sebagai Pelindung
DAFTAR PUSTAKA
http://rumahtahfidzcintarasul.blogspot.com/2012/10/pengertian-alquran-secara-etimologi-dan.html
Djalal, Prof.
Dr. H. Abdul. H. A, Ulumul Quran, Dunia Ilmu, Surabaya. 2000
Taufiqurrohman,
Drs. M. Ag. Studi Ulumul Quran Telaah Atas Mushaf Utsmani, Pustaka Setia.
Bandung, 2003
Rosihan
Anwar, M. Ag. Ulumul Quran, Pustaka Setia. Bandung, 200
Abdul Wahid Ramli, Drs.2002.Ulumul Qur’an. Jakarta : Raja
Grafindo Persada
Abdul, Halim M.1999. Memahami Al-Qur’an. Bandung :
Marja’
Anwar, Rosihan.2006.Ulumul Qur’an. Bandung : Pustaka Setia
Nata, Abuddin.1992.Al-Qur’an dan Hadits. Jakarta : Raja
Grafindo Persada
Shaleh, K.H.1992. Asbabun Nuzul. Bandung : C.V
Diponegoro
Zuhdi, Masfuk.1997. Pengantar Ulumul Qur’an. Surabaya :
Karya Abditama


Tidak ada komentar:
Posting Komentar