Rabu, 29 Mei 2013

malkalah ulumul qur-qn


STUDI ULUM AL QUR’AN DAN PERKEMBANGANYA

Makalah
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas
Mata kuliah Ulumul Qur’an
Dosen: Saifuddin, M.Ag.














Oleh:
Nama : Tuti Imayati
Nim    : 1412170112
 



INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI  (IAIN)
SYEKH NURJATI
CIREBON


BAB I
PENDAHULUAN

Umat islam pada masa sekarang banyak yang kurang mengetahui secara mendalam bagaimana tentang Ilmu Al-Qur’an. Kebanyakan umat muslim didunia dalam mengamalkan Al Qur’an hanya sekedar membaca dan tartil saja. Padahal ada banyak hal untuk mengamalkan Al Qur’an tersebut. Diantaranya, membaca, memahami terjemahya, mengamalkan isinya, menyiarkan. Dan begitu juga dengan ilmu-ilmu yang membahas dan untuk mempelajari kandungan dan isi Al Qur’an secara mendalam. Misalnya, dalam sejarah turunnya ayat-ayat Al Qur’an dan bagimana atau dengan perantara siapa wahyu itu diturunkan kepada Rasul. Maka dalam hal yang demikian kita sebagai umat muslim harus tau bagaimana yang sebenarnya.
Islam adalah agama yang dibawa Rasulullah untuk seluruh ummat manusia, agar manusia mengenal Allah dan kembali pada jalan yang benar, maka untuk sesuai agama yang dianut perlu sesuatu undang-undang yang wajib dipatuhi, undang-undan tersebut dituangkan dalam Alquran, Alquran merupakan kitab yang di turunkan Allah kepada Nabi yang terakhir yaitu Nabi Muhammad dan sekaligus kitab yang terakhir sebagai pedoman hidup di dunia maupun di akhirat setelah kitab-kitab yang  telah diturunkan kepada Nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad. Alquran sekaligus sebagai mukjizat yang paling besar diantara mukjizat-mukjizat yang lain, yang diberikan kepada Nabi Muhammad. Dalam  Alquran tersebut ada yang dikemukakan secara terperinci misalnya yang berhubungan dengan dengan perkawinan, hokum warisan, dan lain sebagainya serta ada pula yang bersifat global (mujmal), di samping itu Islam juga membuka pintu ijtihad dalam hal yang tidak diterangkan  Alquran dan Hadist secara jelas (Qath’i)
            Pada masa Rasulullah kebutuhan akan adanya tafsir belum begitu terasa, sebab apabila sahabat tidak belum memahami suatu ayat Alquran, maka Rasulullah akan member jawaban tentang hal tersebut. Namun ketika Rasulullah telah wafat, Islam sudah menyebar keberbagai daerah dan keluar dari Jazirah Arab serta tradisi lain yang sudah dahulu ada, maka hal tersebut kemudian menimbulkan persoalan baru, itu baru terpecahkan apabila Alquran ditafsirkan sesuai dengan situasi dan kondisi saat itu, kemudian tiap-tiap generasi mewarisi kebudayaan dari generasi sebelumnya.
Alquran sebagai kitab terakhir dimaksudkan untuk menjadi petunjuk bagi seluruh umat manusia sampai akhir zaman. Bukan cuma diperuntukkan bagi anggota masyarakat Arab tempat dimana kitab ini diturunkan akan tetapi untuk seluruh umat manusia. Di dalamnya terkandung nilai-nilai yang luhur yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia dalam berhubungan dengan Tuhan maupun hubungan manusia dengan sesama manusia lainnya dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya.Tema-tema pokok yang terkandung dalam Alquran yang meliputi : tentang Ketuhanan, kemanusiaan (individu/masyarakat), alam semesta, keNabian, eskatologi, jin/kejahatan dan masyarakat muslim.
Ilmu yang mempelajari tentang Alquran dikenal dengan nama ulumul quran dalam ilmu tersebut mengajarkan tentang memahami pesan-pesan dari Alquran lewat pemahaman terhadap nash dan suasana ketika ayat-ayat tersebut diwahyukan.
Oleh karena itu Alquran senantiasa harus dipelajari, di fahami dan di peraktekkan dalam kehidupan sehari-hari.Tanpa mempelajari dan memahami Alquran, seseorang mustahil dapat mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk itu, makalah ini akan mencoba mengurai permasalahan yang berkaitan dengan Ulum Al-Qur’an, yang difokuskan pada Studi Ulum Al-Quran dan Perkembangannya, Pengertian Ulum Al-Quran, Al-Quran secara Etimologis dan Al-Quran secara Terminologis, Definisi Ulum Al-Quran, Perkembangan Ulumul Quran abad ke III Hijriyah dan ke IV Hijriyah .















BAB II
PEMBAHASAN

STUDI ULUM  AL-QURAN DAN PERKEMBANGANNYA
A.    Pengertian Ulum Al-Quran
Ungkapan Ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab yaitu dari kata Ulum dan Al-Qur’an. Kata ulum merupakan bentuk jamak dari kata ilmu. Ilmu yang dimaksud disini, sebagaimana yang didefinisikan oleh Abu Syahbah, adalah sejumlah materi pembahasan yang dibatasi kesatuan tema atau tujuan. Adapun Al-Quran sebagaimana didefinisikan ulama ushul, ulama fiqih, dan ulama bahasa adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabinya, Muhammad SAW  yang lafadz-lafadznya mengandung mukjizat, pembacanya mempunyai nilai ibadah, diturunkan secara mutawatir, dan ditulis pada mushaf, mulai dari awal surat Al-Fatihah sampai akhir surat An-Nas. Derngan demmikian , secara bahasa Ulumul Quran adalah ilmu (pembahasan) yang berkaitan dengan Al-Quran.
Jadi secara istilah ulumul qur’an adalah sebuah ilmu yang memiliki banyak objek pembahasan yang berhubungan dengan al-qur’an, mulai dari proses penurunan, urutan penulisan, kodifikasi, cara pembaca, penafsiran, nasikh mansukh, muhkam mutashabih, qira’at al Qur’an serta pembahasan lainnya. Dan di bawah ini merupakan resume dari Ulumul Qur’an tersebut.
Menurut M. Abd. Azim al-Zarqani, Ulumul Qur’an adalah beberapa pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an dari segi turunnya, urut-urutannya, pengumpulannya, penulisannya, bacaannya, penafsirannya, kemukjizatannya, nasikh dan mansukh, penolakan terhadap hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya, dan sebagainya.
 Adapun secara definisi umum Ulumul Qur’an adalah sejumlah pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an pembahasan itu menyangkut materi-materi yang selanjutnya menjadi pokok-pokok bahasan Ulumul Qur’an.







B.     Pengertian Al-Quran
1.      Pengertian Al-Quran Secara Etimologis
Al-Quran secara etimologis merupakan bentuk mashdar (Verbal noun) yang diartikan sebagai isim maf’ul yaitu Maqru’ berarti “yang dibaca”. Ada pendapat lain yang mengatakan bahwa kata Quran adalah kata sifat dari Alqur’ berarti “mengumpulkan” (Al-jam’), atau Musytaq dari Alqara’in atau qarana.Menurut bahasa, kata “Al-Qur’an” merupakan bentuk mashdar yang maknanya sama dengan kata “qira’ah” yaitu bacaan. Bentuk mashdar ini berasal dari fi’il madli “qoro’a” yang artinya membaca. Al-Qur’an menurut bahasa, pendapat Prof. DR. Syekh mahmud Syaitut mendifinisikan dengan:
اللفظ العربي المنزل على نبينا محمد صلى الله عليه وسلم المنقول إلينا بالتواتر
Artinya: “Lafaz Arab yang diturunkan kepada nabi Muhammad Saw. dan disampaikan kepada kita secara mutawatir
2.      Pengertian Al-Quran Secara Terminologis
Sedangkan secara terminologis Al-Quran adalah: .“Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya, yaitu Muhammad, yang lafadz-lafadznya mengandung mukjizat, membacanya mempunyai nilai ibadah, yang diturunkan secara mutawatir, dan yang ditulis pada mushaf, mulai dari awal surat Alfatihah dan diakhiri surat An-Nas.
Zubhi Al Salih mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut: “Kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah”.
Adapun Muhammad Ali Ash-Shabuni mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut: “Al-Qur'an adalah firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas"
Para ulama dalam memberikan definisi Al-Qur'an sangatlah beragam sesuai sudut pandang masing masing diantaranya :

Manna' Al-qaththan
Al-Quran adalah “ Kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, dan orang yang membacanya akan memperoleh pahala.

 Al-Jurjani

Al-Quran adalah“ Wahyu yang diturunkan kepada Rasulullah SAW, ditulis dalam mushaf, dan diriwayatkan secara mutawatir tanpa keraguan (berangsur-angsur) .”

 Abu Syahbah

Al-Quran adalah “ Kitab Allah yang diturunkan baik lafadz  maupun maknanya kepada Nabi terakhir, Muhammad SAW, diriwayatkan secara mutawatir, yakni dengan penuh kepastian dan keyakinan, serta ditulis pada mushaf, mulai dari awal surat Al-Fatihah sampai akhir surat an-Nas.

 Ulama usul Fiqih dan Fiqih.

Al-Quran adalah“ Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, lafadz-lafadznya mengandung mukjizat, membacanya mempunyai nilai ibadah, diturunkan secara mutawatir, dan ditulis pada mushaf, mulai dari al-Fatihah sampai an-Nas.
Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa kata “Al-Qur’an” adalah firman Allah yang bersifat mu’jizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara malaikat Jibril yang tertulis dalam mushaf-mushaf yang dinukil kepada kita secara mutawatir, membacanya bernilai ibadah, yang diawali dengan surat Al-Fatihah dan diakhiri dengan surat An-Nas.
C.    Definisi Ulum Al-Quran
Setelah membahas kata “ulum” dan “Al-Qur’an” yang terdapat dalam kalimat “Ulumul Qur’an”, perlu kita ketahui bahwa tersusunnya kalimat tersebut mengisyaratkan bahwa adanya bermacam-macam ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan Al-Qur’an atau pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari aspek keberadaannya sebagai Al-Qur’an maupun aspek pemahaman kandungannya sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia. Secara terminologi terdapat berbagai pendapat para ulama’ terhadap definisi Ulumul Qur’an, antara lain :
1.      Menurut As-Suyuthi memberikan definisi  Ulumul Qur’an adalah sebagai berikut :
علم يبحث فيه عن احوال الكتاب العزيز من  جهة نزوله وسنده وادابهوالفاظه ومعانيه المتعلقة بالاحكام وغير ذالكّ.
ilmu yang membahas tentang keadaan Al-Qur’an dari segi turunnya, sanadnya, adab makna-maknanya, baik yang berhubungan dengan lafadz-lafadznya maupun hukum-hukumnya.
2.      Al-Zarqany merumuskan Ulumul Qur’an sebagai berikut :
مباحث تتعلّق بالقران الكريم من ناحية نزوله وترتيبه وجمعه وكابته وقراءته وتفسيره واعجازه وناسخه ومنسوخه ودفع الشّبه عنه ونحو ذالك.
Beberapa pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an dari turunnya, urutannya, pengumpulannya, penulisannya, bacaannya, penafsirannya, kemu’jizatannya, nasikh mansukhnya, penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya.
3.      Menurut Manna’ al-Qaththan merumuskan  ulumul qur’an
Adalah ilmu yang mencakup pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan al-qur’an, dari segi pengetahuan tentang sebab-sebab turunnya, pengumpulan al-qur’an dan urut-urutannya, pengetahuan tentang ayat-ayat makkiyah dan madaniyah, dan hal-hal yang lain yang ada hubungannya dengan al-qur’an.
4.      Menurut Muhammad Ali Ash-Shobuni
Menyatakan bahwa ulumul qur’an ialah ilmu-ilmu yang membahas tentang turunnya al-qur’an, pengumpulannya, susunannya, pembukuannya, sebab-sebab turunnya, makkiyah dan madaniyahnya serta mengenai nasikh dan mansukhnya, muhkam dan mutasyabihnya dan lain-lain yang berhubungan dengan al-qur’an.
D.    Perkembangan Ulumul Quran
Sebagai ilmu yang terdiri dari berbagai cabang dan macamnya, Ulumul Qur’an tidak lahir sekaligus. Ulumul Qur’an menjelma menjadi suatu disiplin ilmu melalui proses pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaanya dan segi pemahamannya.
Di masa Rasul SAW dan para shahabat, Ulumul Qur’an belum dikenal sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri dan tertulis. Para shahabat adalah orang-orang Arab asli yang dapat merasakan struktur bahasa Arab yang tinggi dan memahami apa yang diturunkan kepada Rasul dan bila menemukan kesulitan dalam memahami ayat-ayat tertentu, mereka dapat menanyakan langsung kepada Rasul SAW.
Dengan demikian ada tiga faktor yang menyebabkan Ulumul qur’an tidak di bukukan di masa Rasul dan sahabat.Pertama kondisinya tidak membutuhkan karena kemampuan mereka yang besar dalam memahami Al-Qur’an dan Rasul dapat menjelaskan maksudnya.Kedua,sahabat sedikit sekali yang bisa menulis.Ketiga,adanya larangan Rasul untuk menuliskan selain Al-Qur’an. Pada masa Nabi dan Sahabat, ulumul qur’an belum dikenal sebagai ilmu yang berdiri sendiri dan dibukukan, sebab:
1. Para sahabat adalah orang Arab asli yang tahu betul struktur bahasa Arab yang           tinggi dan apabila belum memahami Rasul akan menjelaskan maksudnya.
2.      Para Sahabat sedikit sekali yang pandai  menulis.
3.      Adanya larangan menulis dari Rasul selain Al-Qur’an.
Ulumul Qur‘an itu sendiri bermula dari Rasulullah SAW, tetapi saat itu Rasulullah S.A.W tidak mengizinkan mereka menuliskan sesuatu dari dia selain Qur‘an, karena ia khawatir Qur‘an akan tercampur dengan yang lain. ― Muslim meriwayatkan dari Abu Sa‘id al-khudri, bahwa rasulullah S.A.W berkata : ―Janganlah kamu tulis dari aku; barang siapa yang menuliskan dari aku selain Qur‘an, hendaklah dihapus. Dan ceritakan apa yang dariku; dan itu tiada halangan baginya. Dan barang siapa yang sengaja berdusta atas namaku, ia akan menempati tempatnya di api neraka.Sekalipun sesudah itu, Rasulullah S.A.W baru mengizinkan kepada sebagian sahabat untuk menulis hadist, tetapi hal yang berhubungan dengan Qur‘an, para sahabat menulis tetap didasarkan pada riwayat yang melalui petunjuk di zaman Rasulullah S.A.W.
Pada masa khalifah Abu Bakar dan Umar, Al-Qur’an disampaikan melalui lisan. Pada masa Khalifah Utsman, dilakukan kodifikasi dalam satu mushaf Imam. Sehingga Utsman dianggap meletakkan dasar ilmu rasmul qur’an atau ilmu rasmil utsmani.
Pada masa Khalifah Ali, terjadi penyeragaman bacaan Al-Qur’an, sehingga Ali dianggap perintis lahirnya ilmu nahwu dan I’rabul Qur’an.
Di zaman Khulafaur Rasyidin sampai Dinasti Umayyah, wilayah Islam bertambah luas sehingga terjadi pembaruan antara orang Arab dan bangsa-bangsa yang tidak mengetahui bahasa Arab. Keadaan demikian menimbulkan kekhawatiran shahabat akan tercemarnya keistimewaan bahasa Arab, bahkan dikhawatirkan tentang bacaan Al-Qur’an yang menjadi sebuah standar bacaan mereka. Untuk mencegah kekhawatiran itu, disalinlah dari tulisan-tulisan asli Al-Qur’an yang disebut dengan Mushaf Imam. Dan dari salinan inilah suatu dasar Ulumul Qur’an disebut Al-Rasm Al-Utsmani.
Kemudian Ulumul Qur’an memasuki masa pembukuannya pada abad ke-2 H. Para ulama’ memberikan prioritas perhatian mereka terhadap ilmu tafsir karena fungsinya sebagai umm al-ulum al-qur’aniyyah. Sampai saat ini bersamaan dengan masa kebangkitan modern dalam perkembangan ilmu-ilmu agama, para ulama’ masih memperhatikan akan ilmu Qur’an ini. Sehingga tokoh-tokoh ahli tafsir (Qur’an) masih banyak hingga saat ini di seluruh dunia.
Ini juga dianggap sebagai permulaan Ilmu I‘rabil Qur‘an. Para sahabat senantiasa melanjutkan usaha mereka dalam menyampaikan makna-makna Qur‘an dan penafsiran ayat-ayatnya yang berbeda-beda dalam memahami dan karena adanya perbedaan lama dan tidaknya mereka hidup bersama Rasulullah SAW. Hal yang demikian diteruskan oleh murid-murid mereka, yaitu para tabi‘in.
Diantara para mufasir yang termasyhur dari para sahabat adalah empat orang khalifah, kemudian Ibn Mas‘ud, Ibn Abbas, Ubai bin Ka‘b, Zaid bin Sabit, Abu Musa al- Asy‘ari dan Abdullah bin Zubair.
Banyak riwayat mengenai tafsir yang diambil dari Abdullah bin Abbas, Abdullah binMas‘ud, dan Ubai bin Ka‘b. Dan apa yang diriwayatkan dari mereka tidak berarti sudahmerupakan tafsir Qur‘an yang sempurna. Tetapi terbatas hanya pada makna beberapa ayat dengan penafsiran tentang apa yang masih samar dan penjelasan apa yang masih global.
Mengenai para tabi‘in, diantara mereka ada satu kelompok terkenal yang mengambil ilmu ini dari para sahabat disamping mereka sendiri bersungguh-sungguh atau melakukan ijtihad dalam menafsirkan ayat.
Diantara murid-murid Ibn Abbas di Mekkah yang terkenal ialah Sa‘id bin jubair, Mujahid,‗Ikrimah bekas sahaya (maula) Ibn Abbas, Tawus bin Kisan al-Yamani dan Ataa‘ bin Abi Rabaah.
Dan terkenal pula diantara murid-murid Ubai bin Ka‘b di medinah, Zaid bin Aslam, Abul Aliyah dan Muhammad bin Ka‘ab al-Qurazi.Dari murid-murid Abdullah bin Mas‘ud di Irak yang terkenal Alqamah bin Qais, Masruq, al-Aswad bin Yazid, Amir asy-Sya‘bi, Hasan al-Basri dan Qatadah bin Di‘amah as-Sadusi.
Ibnu Taimiyah berkata: Adapun mengenai Ilmu tafsir, orang yang paling tahu adalah penduduk Mekkah, karena mereka sahabat Ibn Abbas, seperti Mujahid, Ataa‘ bin AbiRabaah, Ikrimah maula Ibn Abbas dan sahabat sahabat Ibn Abbas lainnya. Begitu juga penduduk Kufah dari sahabat Ibn Mas‘ud; dan mereka itu mempunyai kelebihan dari ahli tafsir yang lain.
Ulama penduduk Medinah dalam ilmu tafsir diantaranya adalah Zubair binAslam, Malik dan anaknya Abdurrahman serta Abdullah bin Wahb. Dan yang diriwayatkan dari mereka itu semua meliputi ilmu Tafsir, ilmu Gariibil Qur‘an,ilmu Asbaabun Nuzuul, ilmu Makki Wal Madani, dan ilmu Nasikh dan Mansukh. Tetapisemua itu tetap didasarkan pada riwayat dengan cara didiktekan.
Pada abad kedua hijriyah tiba masa pembukuan (tadwiin)yang dimulai dengan pembukuan hadist dengan segala babnya yang bermacam-macam; dan itu juga menyangkut hal berhubungan dengan tafsir. Maka sebagian ulama membukukan tafsir Qur‘an yang diriwayatkan dari Rasulullah SAW.
Dari para sahabat atau dari para tabi‘in. Diantara mereka itu, yang terkenal adalah Yazid bin Harun as-Sulami (wafat 117H), Syu‘bahbin Hajjaj (wafat 160H), Waki‘ bin Jarraah (wafat 197H), Sufyan bin ‗Uyainah (wafat 198),dan ‗Abdurrazzaq bin hammam (wafat 112H).
Mereka semua adalah para ahli hadist. Sedang tafsir yang mereka susun merupakan salah satubagiannya. Namun tafsir mereka yang tertulis tidak ada yang sampai ke tangan kita.Kemudian langkah mereka diikuti oleh segolongan ulama. Mereka menyusun tafsir Qur‘an yang lebih sempurna berdasarkan susunan ayat. Dan yang paling terkenal diantara mereka ada Ibn Jarir at-Tabari (wafat 310H).
Demikianlah tafsir pada mulanya dinukilkan (dipindahkan) melalui penerimaan (dari mulut ke mulut) dari riwayat, kemudian dibukukan sebagai salah satu bagian hadist; selanjutnya ditulis secara bebas dan mandiri. Maka berlangsunglah proses kelahiran at-tafsir bil ma‘sur (berdasarkan riwayat), lalu diikuti oleh at-tafsir bir ra‘yi (berdasarkan penalaran). Disamping ilmu tafsir, lahir pula karangan yang berdiri sendiri mengenai pokok-pokok pembahasan tertentu yang berhubungan dengan Qur‘an, dan hal ini sangat diperlukan oleh seorang mufasir.Pada abad ketiga hijri, ada :
- Ali bin al-Madani (wafat 234H), guru Bukhari, menyusun karangannya mengenai asbaabunnuzuul.
- Abu Ubaid al-Qasim bin Salam (wafat 224H), menulis tentang Nasikh-Mansukh dan Qira‘aat.
- Ibn Qutaibah (wafat 276H), menyusun tentang problematika Qur‘an / Musykilatul Qur‘an.
Pada abad keempat hijri, ada : - Muhammad bin khalaf bin Marzaban (wafat 309H), menyusun al-Haawii faa UluumilQur‘an.- Abu Muhammad bin Qasim al-Anbari (wafat 351H), juga menulis tentang ilmu-ilmu Qur‘an.
- Abu Bakar as-Sijistani (wafat 330H), menyusun Ghariibil Qur‘an.
- Muhammad bin Ali al-Adfawi (wafat 388H), menyusun al-Istignaa‘fi ‗Uluumil Qur‘an.
Kemudian kegiatan karang mengarang dalam hal ilmu ilmu Qur‘an tetap berlangsung.
 Lahirnya Istilah Ulumul Qur’an
Kemunculan istilah Ulumul Qur’an dan orang yang pertama menggunakannya terdapat tiga pendapat di kalangan para penulis Ulumul Qur’an.
1. Pendapat umum mengatakan bahwa masa lahirnya istilah Ulumul Qur’an pertama kali pada abad ke-7
2. Al-Zarqani berpendapat bahwa istilah ini lahir dengan lahirnya kitab Al-Burhan fi ulum al-Qur’an, karya Ali ibn Ibrahim ibn sa’id yang terkenal dengan sebutan Al-Hufi .
3. Subi al-Salih tidak setuju dengan kedua pendapat ini.Ia berpendapat orang yang pertama kali mengguinakan istilah Ulumul Qur’an adalah ibn al-Mirzaban pada abad ke-3 H.T.M.Hasbi Ash-Shiddieqy juga setuju dengan pendapat ini.
Dari ketiga pendapat di atas pendapat Shubhi al-Shalih jelas lebih kuat.Sebab ibn al-Mirzabanlah penulis yang pertama menggunakan istilah Ulumul Qur’an pada kitabnya yang berjudul Al-Hawi fi Ulum al-Qur’an.

E.     Perkembangan Ulumul Quran Abad Ke 3 Hijriyah
Pada abad III H. selain tafsir dan ilmu tafsir, para ulama mulai menyusun beberapa ilmu Al-Quran ( Ulumul Quran ), diantaranya:
1)      Ali Al-Madani (w. 234 H.), gurunya Imam Al-Bukhori, yang menyusun Ilmu Asbab An-Nuzul.
2)      Abu Ubaid Al-Qasimi bin Salam (w. 224 H.) yang menyusun Ilmu Nasikh wa Al-Mansukh, Ilmu Qira’at, dan Fadha’il Al-Quran.
3)      Muhammad bin Ayyub Adh-Dhuraits (w. 294 H.) yang menyusun Ilmu  Makki wa Al-Madani.
4)      Muhammad bin Khalaf Al-Marzuban (w. 309 H.) yang menyusun kitab Al-Hawi fi  ’Ulum Al-Quran.

F.     Perkembangan Ulumul Quran Abad Ke IV Hijriyah

Pada abad IV H. malai disusun Ilmu Gharib Al-Quran dan beberapa kitab Ulumul Quran dengan memakai istilah Ulumul Quran. Diantara ulama yang menyusun ilmu-ilmu itu adalah:

1)      Abu Bakar As-Sijistani (w. 330 H.) yang menyusun kitab Gharib Al-Quran.
2)      Abu Bakar Muhammad bin Al-Qasim Al-Anbari (w.328 H.) yang menyusun kitab Aja’ib Ulum Al-quran. Yang menjelaskan perihal tujuh huruf (sab’ah ahruf), penulisan mushaf, jumlah bilangan surat, ayat dan surat dalam al-Quran.
3)      Abu  Al-Hasan Al-Asy’ri (w. 324H.) yang menyusun kitab  Al-Mukhtazan fi Ulum Al-Quran.
4)      Abu Muhammad Al-Qassab Muhammad bin Ali Al-Kurkhi (w. 360 H.) yang menyusun kitab Nukat Al-Quran Ad-Dallah’ala Al- Bayan fi Anwa ’Al Ulum wa Al-Ahkam Al-Munbi’ah ’an Ikhtilaf Al-Anam.
5)      Muhammad bin Ali Al-Adfawi (w. 388 H.) yang menyusun kitab Al-Istighna fi Ulum Al-Quran (20 jilid).



G.    Ayat-ayat Al-Quran Yang Berkaitan Dengan Asbab An-Nuzul
1.      Q.S Ali Imran: 188
Ÿw ¨ûtù|¡øtrB tûïÏ%©!$# tbqãmtøÿtƒ !$yJÎ/ (#qs?r& tbq6Ïtä¨r br& (#rßyJøtä $oÿÏ3 öNs9 (#qè=yèøÿtƒ Ÿxsù Nåk¨]u;|¡øtrB ;oy$xÿyJÎ/ z`ÏiB É>#xyèø9$# ( öNßgs9ur ë>#xtã ÒOŠÏ9r& ÇÊÑÑÈ  
188. janganlah sekali-kali kamu menyangka, hahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa, dan bagi mereka siksa yang pedih.
2.   .Q.S Al-‘Anam: 145
@è% Hw ßÉ`r& Îû !$tB zÓÇrré& ¥n<Î) $·B§ptèC 4n?tã 5OÏã$sÛ ÿ¼çmßJyèôÜtƒ HwÎ) br& šcqä3tƒ ºptGøŠtB ÷rr& $YByŠ %·nqàÿó¡¨B ÷rr& zNóss9 9ƒÍ\Åz ¼çm¯RÎ*sù ê[ô_Í ÷rr& $¸)ó¡Ïù ¨@Ïdé& ÎŽötóÏ9 «!$# ¾ÏmÎ/ 4 Ç`yJsù §äÜôÊ$# uŽöxî 8ø$t/ Ÿwur 7Š$tã ¨bÎ*sù š­/u Öqàÿxî ÒOÏm§ ÇÊÍÎÈ  
145. Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaKu, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - karena Sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam Keadaan terpaksa, sedang Dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".
3.   Q.S Al-Ahzab: 48
Ÿwur ÆìÏÜè? tûï͍Ïÿ»s3ø9$# tûüÉ)Ïÿ»uZßJø9$#ur ÷íyŠur öNßg1sŒr& ö@ž2uqs?ur n?tã «!$# 4 4s"x.ur «!$$Î/ WxŠÅ2ur ÇÍÑÈ  
48. dan janganlah kamu menuruti orang-orang yang kafir dan orang- orang munafik itu, janganlah kamu hiraukan gangguan mereka dan bertawakkallah kepada Allah. dan cukuplah Allah sebagai Pelindung.
BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
a.                        Pengertian Ulum Al-Quran
Ulumul Qur’an adalah sebuah ilmu yang memiliki banyak objek pembahasan yang berhubungan dengan al-qur’an, mulai dari proses penurunan, urutan penulisan, kodifikasi, cara pembaca, penafsiran, nasikh mansukh, muhkam mutashabih, qira’at al Qur’an serta pembahasan lainnya. Dan di bawah ini merupakan resume dari Ulumul Qur’an tersebut.
b.                       Pengertian Al-Quran Secara Etimologis dan Terminologis
Al-Quran secara etimologis merupakan bentuk mashdar (Verbal noun) yang diartikan sebagai isim maf’ul yaitu Maqru’ berarti “yang dibaca”. Ada pendapat lain yang mengatakan bahwa kata Quran adalah kata sifat dari Alqur’ berarti “mengumpulkan” (Al-jam’),
Sedangkan secara terminologis Al-Quran adalah: .“Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya, yaitu Muhammad, yang lafadz-lafadznya mengandung mukjizat, membacanya mempunyai nilai ibadah, yang diturunkan secara mutawatir, dan yang ditulis pada mushaf, mulai dari awal surat Alfatihah dan diakhiri surat An-Nas.
c.                       Definisi Ulum Al-Quran
Adalah ilmu yang mencakup pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan al-qur’an, dari segi pengetahuan tentang sebab-sebab turunnya, pengumpulan al-qur’an dan urut-urutannya, pengetahuan tentang ayat-ayat makkiyah dan madaniyah, dan hal-hal yang lain yang ada hubungannya dengan al-qur’an.
d.                      Perkembangan Ulumul Quran
Rasulullah S.A.W baru mengizinkan kepada sebagian sahabat untuk menulis hadist, tetapi hal yang berhubungan dengan Qur‘an, para sahabat menulis tetap didasarkan pada riwayat yang melalui petunjuk di zaman Rasulullah S.A.W.
Pada masa khalifah Abu Bakar dan Umar, Al-Qur’an disampaikan melalui lisan. Pada masa Khalifah Utsman, dilakukan kodifikasi dalam satu mushaf Imam. Sehingga Utsman dianggap meletakkan dasar ilmu rasmul qur’an atau ilmu rasmil utsmani.
e.                       Perkembangan Ulumul Quran Abad Ke 3 Hijriyah
Pada abad III H. selain tafsir dan ilmu tafsir, para ulama mulai menyusun beberapa ilmu Al-Quran ( Ulumul Quran ),
f.                        Perkembangan Ulumul Quran Abad Ke IV Hijriyah
Pada abad IV H. malai disusun Ilmu Gharib Al-Quran dan beberapa kitab Ulumul Quran dengan memakai istilah Ulumul Quran.
g.                       Ayat-ayat Al-Quran Yang Berkaitan Dengan Asbab An-Nuzul
Q.S Ali Imran: 188
Ÿw ¨ûtù|¡øtrB tûïÏ%©!$# tbqãmtøÿtƒ !$yJÎ/ (#qs?r& tbq6Ïtä¨r br& (#rßyJøtä $oÿÏ3 öNs9 (#qè=yèøÿtƒ Ÿxsù Nåk¨]u;|¡øtrB ;oy$xÿyJÎ/ z`ÏiB É>#xyèø9$# ( öNßgs9ur ë>#xtã ÒOŠÏ9r& ÇÊÑÑÈ  
188. janganlah sekali-kali kamu menyangka, hahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa, dan bagi mereka siksa yang pedih.
Q.S Al-Ahzab: 48
Ÿwur ÆìÏÜè? tûï͍Ïÿ»s3ø9$# tûüÉ)Ïÿ»uZßJø9$#ur ÷íyŠur öNßg1sŒr& ö@ž2uqs?ur n?tã «!$# 4 4s"x.ur «!$$Î/ WxŠÅ2ur ÇÍÑÈ  
48. dan janganlah kamu menuruti orang-orang yang kafir dan orang- orang munafik itu, janganlah kamu hiraukan gangguan mereka dan bertawakkallah kepada Allah. dan cukuplah Allah sebagai Pelindung










DAFTAR PUSTAKA
http://rumahtahfidzcintarasul.blogspot.com/2012/10/pengertian-alquran-secara-etimologi-dan.html
Djalal, Prof. Dr. H. Abdul. H. A, Ulumul Quran, Dunia Ilmu, Surabaya. 2000
Taufiqurrohman, Drs. M. Ag. Studi Ulumul Quran Telaah Atas Mushaf Utsmani, Pustaka Setia. Bandung, 2003
 Rosihan Anwar, M. Ag. Ulumul Quran, Pustaka Setia. Bandung, 200
Abdul Wahid Ramli, Drs.2002.Ulumul Qur’an. Jakarta : Raja Grafindo Persada
Abdul, Halim M.1999. Memahami Al-Qur’an. Bandung : Marja’
Anwar, Rosihan.2006.Ulumul Qur’an. Bandung : Pustaka Setia
Nata, Abuddin.1992.Al-Qur’an dan Hadits. Jakarta : Raja Grafindo Persada
Shaleh, K.H.1992. Asbabun Nuzul. Bandung : C.V Diponegoro
Zuhdi, Masfuk.1997. Pengantar Ulumul Qur’an. Surabaya : Karya Abditama










Tidak ada komentar:

Posting Komentar