BAB
IV
RPJM
DESA CENGAL
4.1. VISI DAN MISI
4.11. Visi
Visi adalah
suatu pandangan kedepan yang harus dicapai dengan mempertimbangkan berbagai
permasalahan yang dihadapi oleh suatu wilayah yang akan menjadi komitmen
bersama sama pihak termasuk semua masyarakat
Penyelenggaraan pemerintahan lima
tahun kedepan atau 2011-2015, Pemerintah Desa Cengal menetapkan Visi, Sebagai
akselerasi untuk mewujudkan kesinambungan pembangunan pembangunan Pemerintah
Daerah Dengan Pemerintah Desa juga beberapa pertimbangan potensi dan kondisi
Desa, maka sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan
pembangunan Desa Cengal ditetapkan Visi Yaitu :
“ MEMBARA” ( MAJU MANDIRI BERSIH AMAN RELIGIUS ADIL )
Penjabaran makna
dari Visi Pemerintah Desa Cengal tersebut adalah sebagai berikut :
Maju : Mengandung makna
adanya perubahan ke arah yang lebih baik
Mandiri : Mengandung makna tidak menggantungkan
diri pada pihak lain
Bersih : Mengandung makna
selain bersih lahiriah juga batiniah dan lingkungan
Aman : Mengandung pengertian
jauh dari kekacauan sehingga masyarakat
senantiasa tenang dalam beraktivitas
Religius :
Mengandung pengertian masyarakat senantiasa memahami,
melaksanakan dan mengamalkan nilai-nilai agama dalam
kehidupan sehari-hari
Adil : Mengandung
pengertian adanya keseimbangan antara hak dan
Kewajiban
dalam bermasyarakat dan bernegara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar